Pendapatan
Nasional Pendapatan
nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah
tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor
produksi selama satu tahun. Konsep pendapatan nasional pertama kali
dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir
pendapatan nasional Inggris pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia
menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan
biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak
disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan
ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam
perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai
pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross
National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang
dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut
harga pasar. Berikut
adalah beberapa konsep pendapatan nasional Produk
domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk
berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit
produksi di
dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam
perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa
yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di
wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan
termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya,
karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat
bruto/kotor. Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB
meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh
penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil
produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang
berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. Produk
Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi
atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).
Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan
produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran
sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan
meskipun relatif kecil. Pendapatan Nasional Neto (Net National
Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa
yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.
Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat
dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah,
dll. Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah
pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).
Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan
balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian
pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan,
tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang
pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan
perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak
yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak
dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan),
dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja
dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah
tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja). Pendapatan yang siap
dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk
dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya
menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income
ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak
langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya
tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung
ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Sumber :
http://expressknowledges.wordpress.com/2011/08/05/pendapatan-nasional-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar