Demo Site

Senin, 09 April 2012

KLH minta izin importir limbah B3 dicabut


Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mencabut izin usaha importir limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jika tidak segera mengekspor kembali limbah ke negara asal.

"Kita sudah surati PT HHS untuk mengekspor kembali limbah B3, tapi belum ada tindak lanjut dan kalau memang tidak dilakukan akan kita surati Menteri Perdagangan agar izin usahanya dicabut," kata Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya di Jakarta, Senin.


Menurut Balthasar, proses pemeriksaan limbah B3 impor yang ditahan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sudah selesai dan sesuai prosedur KLH sudah menginformasikan ke negara asal yaitu Inggris dan Belanda.

"Inggris dan Belanda juga sudah menginformasikan kembali dan mereka siap menerima. Sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebanyak 113 kontainer itu harus direekspor," katanya.

Menurut hasil pemeriksaan laboratorium, 113 kontainer berisi logam bekas (metal scrap) yang diimpor PT HHS dari Inggris dan Belanda mengandung limbah B3 yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

Logam berat yang terkandung dalam isi kontainer di antaranya Zinc, Timbal, Sulfida dan Arsenik serta krom dengan konsentrasi tinggi.

Sumber :http://www.antaranews.com/berita/304330/klh-minta-izin-importir-limbah-b3-dicabut

0 komentar:

Posting Komentar

UNTUK PASANG IKLAN HUBUNGI :
E-MAIL : AGUNG.HIDAYATULLOH@GMAIL.COM
UNTUK PASANG IKLAN HUBUNGI :
E-MAIL : AGUNG.HIDAYATULLOH@GMAIL.COM
CO.CC:Free Domain
UNTUK PASANG IKLAN HUBUNGI :
E-MAIL : AGUNG.HIDAYATULLOH@GMAIL.COM